Terdakwa Ungkap Perubahan 'Diam-diam' Dakwaan JPU
Kamis, 27 Juni 2013 – 16:38 WIB
![Terdakwa Ungkap Perubahan 'Diam-diam' Dakwaan JPU](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20130627_164010/164010_648715_Indar_Atmanto_____________Sidang____PB.jpg)
Mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Foto: Dok/JPNN
“Kalau dilihat dari awal kasus pak Indar ini diajukan oleh satu orang yang orangnya sendiri sudah dianggap bersalah karena melakukan pemerasan. Artinya kasus ini masuk karena diajukan oleh orang yang sebenarnya tidak punya integritas," kata Syawaluddin Lubis, Ketua Ikatan Alumni ITB. (fuz/jpnn)
JAKARTA - Luhut M Pangaribuan, kuasa hukum Mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto mengecam keras perubahan diam-diam terhadap dakwaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia
- Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
- Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target