Terdakwa Videotron Minta Anak Syarief Hasan jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menetapkan putra Menkop dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian, sebagai tersangka.
"Riefan bersalah, harus jadi tersangka!" kata Hendra usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4).
Hendra menyatakan, sebelum diangkat menjadi Direktur Utama PT Imaji Media, Riefan tidak memberitahu akan mengangkatnya. Namun demikian, namanya tiba-tiba sudah berada di akta perusahaan.
Setelah itu, Hendra menyatakan, tidak pernah menyiapkan sejumlah persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek videotron. Ia mengungkapkan, Riefan yang mengurus segala persyaratan.
"Tidak ada siapin bahan, hanya suruh tanda tangan saja. Syaratnya yang kumpulin Riefan sama karyawan yang lain, saya cuman suruh tanda tangan, dipaksa," ujar Hendra.
Setelah kasus itu mencuat, Riefan memerintahkan agar Hendra melarikan diri. "Saya dijemput paksa oleh sopir Riefan, kemudian diantar ke bandara," tandasnya.
Hendra bersama-bersama dengan almarhum Ir. Hasnawai Bachtiar MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan pengadaan videotron, Kasiyadi selaku Ketua Tim Penerima Barang Pekerjaan Pengadaan Videotron dan Riefan Avrian selaku Direktur Utama PT Rifuel turut sebagai orang yang melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Perbuatan Hendra bersama-sama dengan Hasnawi, Kasiyadi dan Riefan telah memperkaya terdakwa Hendra sendiri dan orang lain yaitu Riefan dalam pengadaan videotron pada Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.934.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra meminta Kejaksaan Tinggi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya