Terdakwa Videotron Minta Kejaksaan Tangkap Anak Syarief Hasan

Terdakwa Videotron Minta Kejaksaan Tangkap Anak Syarief Hasan
Terdakwa Videotron Minta Kejaksaan Tangkap Anak Syarief Hasan

Hendra didakwa melanggar dakwaan primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hendra juga dijerat dakwaan subsider dengan pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra menyampaikan unek-uneknya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News