Terdakwa Videotron Ngaku Pernah Diminta Anak Syarief Hasan Melarikan Diri
jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi videotron di Kenterian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Hendra Saputra mengaku pernah diminta anak Syarif Hasan, Riefan Avrian untuk melarikan diri.
Hal ini disampaikan Hendra usai menjalani persidangan di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4). "Saya dijemput paksa oleh sopir Riefan, kemudian diantar ke bandara," ujarnya.
Hendra Saputra juga meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menetapkan Riefan Avrian, sebagai tersangka. "Riefan bersalah, harus jadi tersangka!" tegas Hendra.
Hendra bersama almarhum Ir. Hasnawai Bachtiar MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan pengadaan videotron, Kasiyadi selaku Ketua Tim Penerima Barang Pekerjaan Pengadaan Videotron dan Riefan Avrian selaku Direktur Utama PT Rifuel turut sebagai orang yang melakukan perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Perbuatan Hendra bersama-sama dengan Hasnawi, Kasiyadi dan Riefan telah memperkaya terdakwa Hendra sendiri dan orang lain yaitu Riefan dalam pengadaan videotron pada Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2012 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.934.
Hendra didakwa melanggar dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 taahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hendra juga dijerat dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi videotron di Kenterian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Hendra Saputra mengaku pernah diminta anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi