Terdakwa yang Baru Divonis Bebas Itu Diancam akan Dibunuh Oknum Jaksa

Terdakwa yang Baru Divonis Bebas Itu Diancam akan Dibunuh Oknum Jaksa
ASH terdakwa bebas murni hasil persidangan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan mengalami kekerasan oleh Oknum Jaksa Kejari Tapanuli Selatan. Foto: ANTARA/Khairul Arief

jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkoba berinisial ASH yang divonis bebas murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan mengaku diancam hendak dibunuh oleh oknum jaksa dari Kejari Tapanuli Selatan.

"Mati kau, kau tengoklah, gak aman kau, walaupun bebas kau, tunggu ajalah, ku jebak lagi kau, biar tahu kau gak tenang kau ku buat," ucap ASH menirukan ancaman oknum jaksa tersebut di Polres Kota Padangsidimpuan, Jumat (28/2).

Usai menerima vonis bebas dari PN Padangsidimpuan, ASF justru mendapat penganiayaan dari AF, oknum jaksa yang bertugas di Kejari Tapanuli Selatan.

ASF mengaku dianiaya dengan pistol hingga pelipisnya robek dan berdarah.

"Ia menginjak aku dan memukul pelipis aku pakai gagang pistol, habis itu di antarnya lagi aku ke rumah tahanan yang di Sipirok," katanya.

Selama di rutan ia juga mengaku masih mengalami kejadian yang tidak menyenangkan.

BACA JUGA: Lina Akhirnya Ungkap Alasan Potong Organ Vital Suaminya, Oh Ternyata

"Jujur, pahit sekali rasanya, belum lagi harus mengikuti skenario dalam persidangan untuk mengakui keterlibatan kepemilikan narkoba, padahal saya tidak ada memilikinya. Sekarang divonis bebas, tetapi justru dianiaya," katanya.(antara/jpnn)

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkoba berinisial ASH yang divonis bebas murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan mengaku diancam hendak dibunuh oleh oknum jaksa dari Kejari Tapanuli Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News