Terdampak Kenaikan Cukai, Elemen SKT Sampaikan Harapannya

Terdampak Kenaikan Cukai, Elemen SKT Sampaikan Harapannya
Industri SKT menyampaikan harapannya terkait kenaikan cukai dua tahun sebesar 5%.FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Tekanan kenaikan cukai akhirnya membuat pabrikan dihadapkan pada pilihan untuk melakukan efisiensi biaya dengan merumahkan sebagian pekerjanya, atau bahkan terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah bisa istikamah menerapkan kebijakan perlindungan SKT ini. Dalam artian tidak ada perubahan di tengah jalan.

"Sebab, jika di tengah-tengah berubah, pemerintah menunjukkan tidak komitmen dan konsisten terkait kebijakan yang berdampak pada jutaan penghidupan dan menghilangkan kepastian usaha yang diberikan," katanya.

Senada dengan pernyataan Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Daerah Istimewa Yogyakarta (FSP PD DIY RTMM-SPSI) Waljid Budi Lestarianto.

Dia mengatakan kebijakan cukai selalu menimbulkan keresahan di kalangan teman-teman SKT, yang di tingkat pembahasan kebijakan pun tidak pernah dilibatkan.

"Padahal, selain aspek kesehatan, ada aspek sosial dan kesejahteraan pekerja yang perlu didengar,” ungkap Waljid.(jlo/jpnn)

Industri SKT menyampaikan harapannya terkait kenaikan cukai dua tahun sebesar 5%.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News