Terdampar, 10 Warga Vietnam Diamankan
Kamis, 07 Maret 2013 – 09:42 WIB
Pihak Polda pun usai melakukan pendataan langsung menyerahkan WNA itu ke kantor Imigrasi Klas IA Kupang, dan selanjutnya diambil alih penanganannya oleh IOM Kupang.
Baca Juga:
Dari tangan para WNA, hanya ditemukan bukti identitas berupa paspor. Polisi pun kesulitan berkomunikasi dengan para WNA tersebut, karena tak seorang pun dari mereka yang dapat berbahasa Inggris atau Indonesia. Petugas Satgas People Sumuggling pun hanya bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan aplikasi translator yang ada pada telepon selular.
Dalam paspor mereka, terdapat cap kedatangan di Denpasar, Bali pada tanggal 24 Februari. Para WNA terbang dari Thailand dengan penerbangan Thai Airlines ke Jakarta tanggal 24 Februari 2013, dan selanjutnya dengan pesawat Garuda Airlines mereka terbang ke Denpasar.
Mereka pun memiliki bukti penerbangan dengan Garuda Airlines dari Denpasar ke Kupang. Para WNA ini mengaku sudah ke Laos dan Kamboja serta terbang ke Jakarta dan ke NTT setelah menyinggahi Bali melalui Bandara Ngurah Rai.
KUPANG--Aparat Polres Kupang kembali mengamankan 10 orang warga asing asal Vietnam yang terdampar di pantai Skala, Desa Tasikona, Kecamatan Nekamese,
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan