Terdampar, 10 Warga Vietnam Diamankan
Kamis, 07 Maret 2013 – 09:42 WIB
Informasi yang dihimpun Timor Express menyebutkan, 10 WNA itu pertama kali ditemukan Simon Loy, 38, warga Dusun Adoloak sekitar pukul 06.00 Wita, Rabu (6/3). Simon yang mengaku saat itu hendak ke kebun, mendapati warga asing ini dalam sebuah rumah kebun.
Simon kepada wartawan mengaku kaget saat melihat ada orang asing di kebunnya. Ia juga kesulitan berkomunikasi dengan mereka, karena hanya bisa berbahasa Indonesia, sehingga ia pun menggunakan bahasa isyarat, dan selanjutnya melapor keberadaan 10 WNA itu ke Kepala Desa Tasikona, dan Polsek Kupang Barat dan Polres Kupang.
Sementara itu, Kades Tasitona, Aminadab Nggause, mengaku setelah mendapat laporan warganya, langsung mengamankan para WNA ini di kantor desa setempat, kemudian memberi makan dan pakaian layak pakai kepada mereka. Sebelumnya, Kapolsek Kupang Barat Polres Kupang, Ipda Marthen SP yang dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya membantu Polres Kupang mengevakuasi para WNA tersebut. (mg11/aln)
KUPANG--Aparat Polres Kupang kembali mengamankan 10 orang warga asing asal Vietnam yang terdampar di pantai Skala, Desa Tasikona, Kecamatan Nekamese,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal