Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:40 WIB
Sementara, untuk enam WNI akan diproses hukum.
Jika diketahui melanggar hukum pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.
“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” ujar dia. (antara/jpnn)
6 WN China terdampar di perairan Kupang, NTT. Saat ini, para WNA asal China itu masih diperiksa Polda NTT.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Momen Irjen Daniel Temui Ipda Rudy Soik yang Dipecat Seusai Mengusut Mafia BBM
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar