Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT

Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
Sejumlah WNA China saat ditangkap di perairan Teluk Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang

Sementara, untuk enam WNI akan diproses hukum.

Jika diketahui melanggar hukum pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.

“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” ujar dia. (antara/jpnn)

6 WN China terdampar di perairan Kupang, NTT. Saat ini, para WNA asal China itu masih diperiksa Polda NTT.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News