Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:40 WIB

Sejumlah WNA China saat ditangkap di perairan Teluk Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang
Sementara, untuk enam WNI akan diproses hukum.
Jika diketahui melanggar hukum pidana, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penna dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, pihak Polda NTT akan menyerahkan ke Imigrasi Kupang.
“Hari ini rencananya akan diserahkan ke Imigrasi jika sudah selesai proses pemeriksaan oleh Polda NTT,” ujar dia. (antara/jpnn)
6 WN China terdampar di perairan Kupang, NTT. Saat ini, para WNA asal China itu masih diperiksa Polda NTT.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi