Terdeteksi 20 Akun Sebar Provokasi untuk Memicu Kerusuhan
jpnn.com, JAKARTA - Polri mendeteksi adanya gejala negatif di media sosial merespons hasil hitung cepat alias quick count pilpres 2019. Yakni terjadi peningkatan penyebaran informasi yang sarat provokasi dengan tujuan membuat kerusuhan.
Setidaknya tercatat peningkatan penyebaran informasi yang mengandung provokasi itu mencapai 40 persen.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, biasanya hanya ada 10 akun hingga 15 akun yang menyebarkan provokasi.
Namun, kali ini peningkatan terjadi hingga 40 persen atau lebih dari 20 akun. ”Isunya juga terfokus pada satu hal, reaksi atas hasil quick count,” paparnya.
Penyebaran informasi provokasi itu terjadi sejak Rabu malam hingga Kamis pagi. Hingga saat ini Polri masih terus memonitornya. ”Ini sedang ditangani,” jelas jenderal berbintang satu tersebut.
BACA JUGA: KPU Mengakui Salah Entri Data, tapi Kecewa dengan Munculnya Meme
Menurutnya, sudah terbaca bahwa tujuan dari penyebaran informasi provokasi ini untuk memicu kerusuhan masyarakat.
Khususnya terkait dengan hasil quick count pilpres 2019. Maka, penindakan akan dilakukan secepatnya. ”Ingin berbuat onar,” tegasnya.
Polri memoniitor adanya penyebaran informasi provokasi di medsos untuk memicu kerusuhan masyarakat.
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak
- Dampak Kerusuhan, Inggris Bakal Perketat Sensor Konten Media Sosial
- Muak dengan Kerusuhan, Mayoritas Warga Inggris Dukung Pengerahan Tentara
- 3 Korban Tewas Kerusuhan di Mulia Sudah Dievakuasi ke Jayapura
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- 2 Jenazah Korban Bentrok di Nduga Diterbangkan ke Kampung Halaman