Terdeteksi, Ada PNS Punya Duit Rp 195 Miliar
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang PNS senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu diduga hasil dari penyelundupan baby lobster.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina menjelaskan bahwa memang ada seorang PNS yang dideteksi memiliki uang dengan jumlah yang fantastis.
Temuan ini karena instruksi dari Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
”Saya dapat pesan dari Ibu Menteri untuk menyampaikan adanya PNS yang memiliki rekening gendut karena baby lobster,” tegasnya.
Soal siapakah PNS tersebut, dia mengaku belum bisa mengungkapkannya dengan jelas.
Menurutnya, KKP pada awalnya menyerahkan sejumlah nama pada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
”Dari sejumlah nama itu, baru diketahui ada satu ini seorang lelaki dan profesinya PNS,” tuturnya ditemui di gedung KKP.
Menurutnya, yang pasti KKP bersama Bareskrim akan berupaya untuk memiskinkan para penyelundup baby lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang PNS senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan