Terdeteksi, Ada PNS Punya Duit Rp 195 Miliar
”Kalau lobster usia layak konsumsi itu harganya mencapai 100 dollar amerika. Inilah mengapa mereka penyelundup ini ingin mengambil keuntungan sendirian dan secepatnya,” ungkapnya.
Dengan begitu, negara juga dirugikan dengan semakin minimnya lobster di habitatnya.
Apalagi, negara lain seperti Vietnam malah bisa menjadi eksportir terbesar lobster karena baby lobster selundupan dari Indonesia. ”Padahal, garis pantai mereka sangat sedikit,” tuturnya.
Bareskrim dan KKP juga melakukan pengungkapan tiga sindikat penyelundup baby lobster dengan jumlah 65 ribu ekor kemarin.
Ada tujuh orang yang ditangkap karena upaya penyelundupan tersebut, yakni Dasini, Hendra, Rudiyanto alias Asiong, Joni Kristiadi, Jek Sen, Yen Yen alias Aeng dan Siti.
”Tiga sindikat yang ditangkap di Lombok, Bali dan Surabaya ini ternyata terhubung,” paparnya.
Ketiganya menggunakan modus yang sama, dengan memasukkan lobster dalam botol yang terisi air dan diberikan oksigen.
Botol itu dibawa dalam koper, seperti penumpang pesawat biasanya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang PNS senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan