Terdeteksi, Ada PNS Punya Duit Rp 195 Miliar
Selasa, 28 Februari 2017 – 05:16 WIB
”Kami pastikan, semua personel dipersiapkan di bandara untuk mencegah penyelundupan semacam ini,” ungkapnya.
Kepala BKIPM Rina menambahkan, salah satu pelaku bernama Dasini diduga telah 52 kali menyelundupkan baby lobster.
Hal itu terlacak dari paspornya yang sudah keluar negeri dengan tujuan yang sama, Singapura dan kemudian ke Vietnam.
”Ini belum paspornya yang lama ya. Kami pastikan, dia juga akan dimiskinkan,” ujarnya. (idr)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bareskrim Polri mendeteksi adanya rekening gendut seorang PNS senilai Rp 195 miliar. Uang sebesar itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Tujuan Malaysia
- TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Lampung
- Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
- Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor