Terdeteksi Bakar Lahan, Izin 47 Perusahaan sedang Dievaluasi

Seperti peran pemetaan, kata Ferry, sangat vital bagi ketepatan dan kecepatan pengukuran lahan. Karena itulah, jika saat ini waktu pengukuran membutuhkan setidaknya 10 hari, maka dengan tersediaanya data pemetaan penyelesaiannya butuh waktu cukup 3 hari.
Pengukuran lahan membutuhkan waktu yang lama karena masih dikerjakan secara manual, namun dengan sistem pemataan maka otomatis lebih cepat. Dengan demikian, maka penyelesaian pembuatan sertifikat juga lebih cepat.
Terkait dengan biaya sertifikat, dia yakinkan, saat ini sudah terjangkau. Bahkan pemerintah juga memberikan layanan pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Konsentrasinya terutama pada lahan-lahan pertanian,” ujarnya. (ibl/ray)
BATU - Sebanyak 47 perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) perkebunan terdeteksi lahannya terbakar sehingga terancam diberikan sanksi pencabutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan