Terdeteksi Masuk Tol JORR, Buronan Bareskrim Ditangkap PJR Polda Metro
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Giki Argadiaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.
Buron kasus korupsi itu ditangkap di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) pada Kamis (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan penangkapan terhadap Giki bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri ihwal seorang buronan mengendarai mobil Suzuki Ignis berkelir biru berpelat nomor Nopol B 1468 BRD.
Informasi itu juga menyebut mobil jenis sport utility vehicle (SUV) perkotaan itu memasuki Tol JORR.
"Bersama-sama anggota saya, kami lakukan pengejaran," kata Sutikno, Jumat (25/11).
Akhirnya Satuan PJR Polda Metro Jaya menemukan mobil yang berciri seperti informasi dari Bareskrim Polri.
Saat sampai di KM 39.200 B lajur 3, mobil yang ditumpangi buronan itu diarahkan ke bahu jalan.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan bersama anggota Bareskrim," kata Sutikno.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Giki Argadiaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos