Terduga Anggota ISIS Pernah Tertangkap tapi Dilepas, Mengapa?
jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama.
Penangkapan dilakukan, karena buktinya keterlibatan mereka dinilai sudah cukup. "Semoga saja bisa dipidanakan nantinya, mungkin pakai UU terorisme," paparnya ditemui di Lanud Halim Perdana Kusuma kemarin (22/3).
Harapannya, dengan penggeledahan yang dilakukan di empat rumah itu, maka Polri bisa menemukan berbagai bukti kuat. Sehingga, benar-benar bisa dijerat dengan pidana. "Tunggu saja, semua masih didalami," paparnya.
Perlu diketahui, sebenarnya salah satu terduga anggota ISIS, AM pernah ditangkap karena terlibat pengiriman WNI ke ISIS yang pernah dipergoki di Bandara Seokarno Hatta beberapa bulan lalu.
Namun, dia lantas dilepaskan karena tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan. "Untuk itulah, semoga sekarang bisa dijerat hukum," jelasnya. (idr/dyn/bil)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa