Terduga Anggota ISIS Pernah Tertangkap tapi Dilepas, Mengapa?

jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama.
Penangkapan dilakukan, karena buktinya keterlibatan mereka dinilai sudah cukup. "Semoga saja bisa dipidanakan nantinya, mungkin pakai UU terorisme," paparnya ditemui di Lanud Halim Perdana Kusuma kemarin (22/3).
Harapannya, dengan penggeledahan yang dilakukan di empat rumah itu, maka Polri bisa menemukan berbagai bukti kuat. Sehingga, benar-benar bisa dijerat dengan pidana. "Tunggu saja, semua masih didalami," paparnya.
Perlu diketahui, sebenarnya salah satu terduga anggota ISIS, AM pernah ditangkap karena terlibat pengiriman WNI ke ISIS yang pernah dipergoki di Bandara Seokarno Hatta beberapa bulan lalu.
Namun, dia lantas dilepaskan karena tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan. "Untuk itulah, semoga sekarang bisa dijerat hukum," jelasnya. (idr/dyn/bil)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung