Terduga Anggota ISIS Pernah Tertangkap tapi Dilepas, Mengapa?
jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama.
Penangkapan dilakukan, karena buktinya keterlibatan mereka dinilai sudah cukup. "Semoga saja bisa dipidanakan nantinya, mungkin pakai UU terorisme," paparnya ditemui di Lanud Halim Perdana Kusuma kemarin (22/3).
Harapannya, dengan penggeledahan yang dilakukan di empat rumah itu, maka Polri bisa menemukan berbagai bukti kuat. Sehingga, benar-benar bisa dijerat dengan pidana. "Tunggu saja, semua masih didalami," paparnya.
Perlu diketahui, sebenarnya salah satu terduga anggota ISIS, AM pernah ditangkap karena terlibat pengiriman WNI ke ISIS yang pernah dipergoki di Bandara Seokarno Hatta beberapa bulan lalu.
Namun, dia lantas dilepaskan karena tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan. "Untuk itulah, semoga sekarang bisa dijerat hukum," jelasnya. (idr/dyn/bil)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, sebenarnya lima terduga anggota ISIS yang ditangkap kemarin telah dipantau sejak lama. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional