Terduga Muncikari Ditangkap Polisi

Setelah menyepakati harga dan lokasi kencan, maka Lili sendiri yang akan mengantar wanita pesanan itu. ”Dari pesanan itu, pelaku ini mendapat fee. Biasanya diberikan oleh pemesan,” jelas Muhammad.
Disinggung mengenai usia wanita yang ia sewakan, kata Muhammad, sejauh ini mereka berada di atas umur 20 tahun. Tidak ada wanita yang di bawah umur. Meski demikian, penyidik akan tetap melakukan pengembangan. Termasuk mencari tahu siapa saja wanita yang telah menjadi korban dari bisnis prostitusi yang Lili lakukan.
”Korbannya masih kita dalami, kita baru dapat satu,” tandasnya.
Atas perbuatannya, Lili terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda paling banyak p 600 juta. Itu sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(dit/r2)
Lili, 44 tahun, tak berdaya saat digelandang polisi menuju Mapolres Mataram. Perempuan asal Cakranegara ini ditangkap petugas di salah satu hotel
Redaktur & Reporter : Friederich
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan