Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Personel Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, memperlihatkan MS (53 tahun), terduga pelaku penembakan warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Jumat (22/11/2024). (ANTARA/HO)

jpnn.com - NAGAN RAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap MS (54), terduga pelaku penembakan terhadap seorang warga bernama Heri Juliandi.

MS (54) merupakan warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kecamatan Nagan Raya, Aceh.

“Terduga pelaku kami tangkap setelah sejumlah informasi mengarah kepada yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat (22/11) malam.

Vitra menjelaskan penangkapan terduga pelaku MS berawal dari informasi masyarakat di Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bahwa telah terjadi aksi penembakan yang mengakibatkan satu orang warga bernama Heri Juliandi terluka di bagian mata kanan.

Dari informasi itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.

“Di saat yang sama setelah personel melakukan olah tempat kejadian, kami juga periksa saksi-saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Vitra.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku MS dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motif penembakan, saat ini masih kita dalami,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Terduga pelaku penembakan terhadap warga di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Motif penembakan masih didalami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News