Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan

jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan MS, gadis Dayak yang diduga dibunuh MM dalam keadaan hamil.
Kasus ini sendiri menjadi atensi karena berdimensi SARA dan bisa berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat.
"Situasi kondusif. Penegakan hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan telah ditahan,” kata Nahak ketika dikonfirmasi, Rabu (10/2).
Insiden pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Di masa lalu sempat terjadi konflik antaretnis di sana.
MM membunuh saat korban tengah hamil muda. MM membunuh lantaran korban menolak diajak berhubungan intim.
Dalam kasus ini, MM tak hanya diproses hukum, dia juga dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, MM juga harus membayar prosesi adat kematian suku Dayak Benuaq, Mapui, dan Kenyau Kwangkai.
Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL