Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan

jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan MS, gadis Dayak yang diduga dibunuh MM dalam keadaan hamil.
Kasus ini sendiri menjadi atensi karena berdimensi SARA dan bisa berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat.
"Situasi kondusif. Penegakan hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan telah ditahan,” kata Nahak ketika dikonfirmasi, Rabu (10/2).
Insiden pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Di masa lalu sempat terjadi konflik antaretnis di sana.
MM membunuh saat korban tengah hamil muda. MM membunuh lantaran korban menolak diajak berhubungan intim.
Dalam kasus ini, MM tak hanya diproses hukum, dia juga dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, MM juga harus membayar prosesi adat kematian suku Dayak Benuaq, Mapui, dan Kenyau Kwangkai.
Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp