Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan
jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan MS, gadis Dayak yang diduga dibunuh MM dalam keadaan hamil.
Kasus ini sendiri menjadi atensi karena berdimensi SARA dan bisa berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat.
"Situasi kondusif. Penegakan hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan telah ditahan,” kata Nahak ketika dikonfirmasi, Rabu (10/2).
Insiden pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Di masa lalu sempat terjadi konflik antaretnis di sana.
MM membunuh saat korban tengah hamil muda. MM membunuh lantaran korban menolak diajak berhubungan intim.
Dalam kasus ini, MM tak hanya diproses hukum, dia juga dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, MM juga harus membayar prosesi adat kematian suku Dayak Benuaq, Mapui, dan Kenyau Kwangkai.
Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari
- LAS! Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Lawan Deforestasi
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- Polda Sumbar Temukan Barang Bukti Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
- Kosovo Kembali Memanas, Dunia Perlu Waspada
- Detik-Detik Siti Dibantai Suami, Meninggal di Pelukan Ibunda