Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan
Rabu, 10 Februari 2021 – 16:29 WIB
Biaya prosesi itu senilai Rp 250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM sebesar Rp 1,898 miliar.
MM diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan pembayaran di mana jika MM gagal membayar dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, maka akan berdampak sangat luas.
MM sendiri oleh polisi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (cuy/jpnn)
Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
- Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati
- Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis Mati
- Berkat Bantuan Warga, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Ini Lho Tampang IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari