Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan

Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan
Ilustrasi pembunuhan. Foto: JPNN.com

Biaya prosesi itu senilai Rp 250 juta, sehingga total sanksi adat yang harus dibayar MM sebesar Rp 1,898 miliar.

MM diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan pembayaran di mana jika MM gagal membayar dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, maka akan berdampak sangat luas.

MM sendiri oleh polisi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (cuy/jpnn)

Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News