Terduga Pembunuh Ibu-Anak di Banjar Serasan Akhirnya Diciduk Polisi
jpnn.com, PONTIANAK - Polisi meringkus seorang pria terduga pelaku pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat.
"Terduga diringkus, Jumat dini hari, dan pada saat akan diamankan terduga mencoba bunuh diri dengan meminum sejenis cairan racun," kata Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Komarudin, di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan polisi bisa meringkus terduga pembunuhan itu atas laporan masyarakat yang mencurigai terduga berada tidak jauh dari TKP atau rumah korban pembunuhan.
"Mendapat informasi itu, maka tim kami langsung menindaklanjutinya, sehingga orang yang selama ini dicurigai itu bisa ditangkap," katanya.
Ia menyatakan, saat ini terduga sedang dirawat medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo di Pontianak.
Sebelumnya, Rabu malam (23/9), warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, dihebohkan atas temuan mayat seorang ibu dan anak di dalam rumah yang terkunci yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dipastikan Bukan ODGJ, Ini Pernyataan Lengkap Kapolresta
Keduanya teridentifikasi merupakan pemilik rumah, yaitu Umi (40), dan Geby (18), yang meninggal bersimbah darah.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalbar, pada Rabu malam (23/9).
Redaktur & Reporter : Budi
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Polisi Ungkap Motif RTH Pelaku Pembunuhan & Mutilasi Wanita dalam Koper
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka