Terduga Pembunuh Kucing Diperiksa Polisi, Ancamannya Cukup Serius

jpnn.com - JAKARTA - Seorang terduga pembunuh kucing diperiksa Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno, terduga pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap seekor kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Minggu (6/11).
"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan oleh tim I penyidik," ujar Sutrisno di Jakarta, Senin (7/11).
Sutrisno mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah seorang warga melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Matraman.
Terduga pelaku juga kemudian langsung mendatangi Polsek Matraman didampingi Ketua RT setempat untuk memberi keterangan terkait kejadian tersebut.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir kooperatif," ucap Sutrisno.
Sebelumnya, warga merekam perbuatan keji pelaku yang membunuh seekor kucing di Jalan Kayu Manis III dengan menggunakan batu, pada Minggu (6/11).
Rekaman video itu kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari pencinta hewan.
Seorang terduga pembunuh kucing diperiksa aparat kepolisian Polsek Matraman, ancamannya cukup serius.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi