Terduga Pembunuh WN Singapura Diproses di Indonesia
Senin, 03 Juli 2017 – 14:53 WIB
Jika kasus terhadap K bisa dilanjutkan, sambung Tito, sidang akan digelar di PN Jakarta Pusat.
Nantinya, semua saksi atas kasus tersebut dari Singapura akan dihadirkan di PN Jakarta Pusat.
Sebagaimana diketahui, K diduga terlibat pembunuhan dua warga Singapura yamg merupakan pasangan suami istri.
K diamankan di Hotel Number, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (27/6) pukul 23:00.
Setelah menangkap K, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan.
Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, lima buah jam tangan berbagai merek, tiga buah ponsel, satu iPhone 5, sebuah laptop, dan uang berbagai macam pecahan. (Mg4/jpnn)
Aparat kepolisian berhasil menangkap K yang merupakan terduga pembunuh warga negara Singapura, Selasa (27/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal