Terduga Pembunuh WN Singapura Diproses di Indonesia

Terduga Pembunuh WN Singapura Diproses di Indonesia
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

Jika kasus terhadap K bisa dilanjutkan, sambung Tito, sidang akan digelar di PN Jakarta Pusat.

Nantinya, semua saksi atas kasus tersebut dari Singapura akan dihadirkan di PN Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, K diduga terlibat pembunuhan dua warga Singapura yamg merupakan pasangan suami istri.

K diamankan di Hotel Number, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (27/6) pukul 23:00.

Setelah menangkap K, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan.

Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, lima buah jam tangan berbagai merek, tiga buah ponsel, satu iPhone 5, sebuah laptop, dan uang berbagai macam pecahan. (Mg4/jpnn)


Aparat kepolisian berhasil menangkap K yang merupakan terduga pembunuh warga negara Singapura, Selasa (27/6) lalu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News