Terduga Pengancam Anies Baswedan Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim
jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang terduga pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden RI nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Terduga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies melalui akun @rifanariansyah di media sosial Instagram.
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15/1).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Yusuf, setelah melakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun di media sosial itu.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.
Perwira menengah Polri ini menambahkan meskipun akun di media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik.
"Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan guna dimintai keterangan," jelas Yusuf.
Polisi akan melakukan gelar perkara pada Senin (15/1), dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
Terduga pengancam tembak Anies Baswedan, menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Viral AMDK Keruh Dinilai 'Berbau' Persaingan Bisnis Tak Sehat
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin