Terduga Teroris di Pekayon jadi DPO 8 Tahun
jpnn.com, BEKASI - Terduga teroris ditangkap Densus 88 pagi tadi. Pria bernama Mulyanto itu ditangkap saat hendak membuka kios helm miliknya.
Aman Dalimunte, pemilik kios merasa kaget tempat yang dia sewakan digunakan oleh terduga teroris. Aman ikut dipanggil polisi di TKP untuk dijadikan saksi.
"Saya diminta sebagai saksi," ujar Aman.
Aman juga sempat membaca barang bukti yang polisi sita dari bapak satu anak tersebut.
"Yang dibawa cuma suaminya bersaman dengan barang bukti yang saya lihat secara tertulis adalah KTP, SIM, 3 telepon genggam, simcard, buku tabungann 3 Paspor, dan kertas sebangsa akta notaris. Semacam buku jihad tidak ada,” beber Aman.
Karena merasa penasaran, dia sempat menanyakan kepada salah satu anggota mengenai peran Mulyanto. Petugas pun menjelaskan secara singkat.
“Katanya sih dia ikut dalam aksi pengeboman Markas Brimob di Tanjung Priok, dia sudah menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) selama kurun waktu 8 tahun,” tandasnya. (kub/gob)
Aman juga sempat membaca barang bukti yang polisi sita dari bapak satu anak tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo