Terduga Teroris Dibekuk di SPBU, Simpan Berbagai Barang untuk Kegiatan di Alam Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial MR (45) di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat pada 12 Mei lalu. Penangkapan terhadap MR dilakukan di SPBU Ciawi, Tasikmalaya.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim Densus 88 menindaklanjuti penangkapan itu dengan penggeledahan di rumah MR di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya pada Jumat (15/5).
“Tempat itu digeledah karena diduga menjadi tempat penyimpanan barang-barang milik MR,” kata Ahmad kepada wartawan, Senin (18/5).
Tim Densus 88 dalam penggeledahan itu menyita beberapa barang-barang untuk kegiatan di alam bebas. Di antaranya adalah tenda dome (3 buah), playfit (1), sleeping bag (2), nesting (2), peta topografi, kompas (10), kompor gas kecil (9), senter (2), lampu tenda (2), penggaris peta, golok (28), dan pisau lipat (6).
Namun, Ahmad tidak memerinci tindak pidana terorisme yang dilakukan MR. Menurutnya, sampai saat ini Densus 88 masih memeriksa MR.
"Barang bukti saat ini diamankan di Polres Tasikmalaya. Untuk pelaku masih dalam pemeriksaan," tandas Ahmad.(cuy/jpnn)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial MR (45) di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat pada 12 Mei lalu. Penangkapan terhadap MR dilakukan di SPBU Ciawi, Tasikmalaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Seusai Membunuh-Buang Mayat Paryatun ke Jurang, Iwan Doggy Mengambil Harta Korban
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima