Terduga Teroris Dijerat 3 Pasal Sekaligus

Terduga Teroris Dijerat 3 Pasal Sekaligus
DITAHAN POLDA: AS saat hendak ditahan di Rutan Polres Bulungan selama proses penyidikan oleh Polda Kaltara. FOTO: Polres Bulungan for Prokal/JPNN

“Kami berharap tidak ada pelaku yang lain. Kami berkoordinasi dengan Ditreskrimsus juga supaya terungkap jaringan-jaringannya jika memang ada,” sebut Pratomo. (sny/eza/lim)


Polda Kalimantan Utara akan menjerat terduga teroris berinisial AS (22) dengan tiga pasal sekaligus.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News