Terduga Teroris Hanya Bercelana Pendek saat Dibekuk Densus 88
jpnn.com, TEGAL - Aksi Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Ghoni, warga RT 07/RW II Kelurahan Kudaile di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Minggu (13/8) malam sangat mengagetkan tetangga-tetangganya. Apalagi, pria 24 tahun itu dikenal pendiam oleh para tetangganya.
Salah seorang warga RT 07/RW II Kelurahan Kudaile, Tiroh mengaku tidak menyangka Ahmad Ghoni terlibat terorisme. Selama ini, Ghoni memang tak pernah berulah.
"Saya kaget sekali. Tidak nyangka orang pendiam kaya gitu ditangkap. Orangnya pendiam sekali, jarang nyapa," katanya kepada radartegal.com, Senin (13/8).
Tiroh mengaku melihat langsung saat Ghoni ditangkap kemarin. Sejumlah orang berpakaian biasa tiba-tiba datang menggunakan dua mobil.
"Mereka bilangnya dari kepolisian. Langsung masuk ke dalam rumah, terus pergi lagi. Cepat sekali," tuturnya.
Sedangkan Ghoni saat ditangkap sedang berada di dalam rumah. Saat digelandang keluar rumah, Ghono juga hanya bercelana pendek.
"Pas ditangkap tidak melawan dan hanya menggunakan celana pendek," imbuh Tiroh.
Dari pengamatan Tiroh, anggota Densus 88 yang menangkap Ghoni juga tak lama. "Langsung pergi, tidak bawa apa-apa,” sambungnya.
Aksi Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Ghoni, warga RT 07/RW II Kelurahan Kudaile di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Minggu (13/8)
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT