Terduga Teroris Ini Ditangkap Densus 88 di Lampung Selatan
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial SK (59), di Desa Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi penangkapan terduga teroris itu.
"Iya, Tim Densus menangkap terduga terorisme di wilayah Hajimena," kata Panda di Bandar Lampung, Selasa (2/11).
Kombes Pandra menyebut penangkapan SK merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari terduga yang sebelumnya telah ditangkap oleh Tim Densus 88 di wilayah Pesawaran.
Sebelumnya, pada Minggu (31/10), Densus 88 juga meringkus terduga teroris berinisial SU, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Terduga SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap terkait dengan pendanaan terorisme.
"Barang bukti sudah di amankan oleh Tim Densus 88," tandas Pandra. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial SK dan SU di Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah