Terduga Teroris Ini Ditangkap Densus 88 di Lampung Selatan

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial SK (59), di Desa Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi penangkapan terduga teroris itu.
"Iya, Tim Densus menangkap terduga terorisme di wilayah Hajimena," kata Panda di Bandar Lampung, Selasa (2/11).
Kombes Pandra menyebut penangkapan SK merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari terduga yang sebelumnya telah ditangkap oleh Tim Densus 88 di wilayah Pesawaran.
Sebelumnya, pada Minggu (31/10), Densus 88 juga meringkus terduga teroris berinisial SU, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Terduga SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap terkait dengan pendanaan terorisme.
"Barang bukti sudah di amankan oleh Tim Densus 88," tandas Pandra. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial SK dan SU di Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat