Terduga Teroris Ini Ditangkap Densus 88 di Lampung Selatan
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial SK (59), di Desa Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi penangkapan terduga teroris itu.
"Iya, Tim Densus menangkap terduga terorisme di wilayah Hajimena," kata Panda di Bandar Lampung, Selasa (2/11).
Kombes Pandra menyebut penangkapan SK merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari terduga yang sebelumnya telah ditangkap oleh Tim Densus 88 di wilayah Pesawaran.
Sebelumnya, pada Minggu (31/10), Densus 88 juga meringkus terduga teroris berinisial SU, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Terduga SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap terkait dengan pendanaan terorisme.
"Barang bukti sudah di amankan oleh Tim Densus 88," tandas Pandra. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial SK dan SU di Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme