Terduga Teroris Ini Ternyata Pedagang Keliling

Terduga Teroris Ini Ternyata Pedagang Keliling
Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Penahanan terduga teroris berinisial Y yang ditangkap Densus 88 pada Senin (29/3) siang di Kota Bima, dipindah ke Rutan Polda NTB.

"Jadi sekarang kelima terduga teroris semuanya sudah di Rutan Polda NTB. Pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita, satu lagi yang berinisial Y, sampai di Mapolda NTB," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (30/3).

Y merupakan pedagang keliling, asal Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Dia ditangkap hasil pengembangan empat terduga teroris di Kota Bima, Minggu (28/3).

Menurut Artanto, pergeseran terduga teroris Y ke Mapolda NTB berada di bawah kendali pengawalan ketat Tim Densus 88.

Terkait maksud dan tujuan pergeseran ke Mapolda NTB, Artanto mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan. Melainkan hal tersebut dikatakan Artanto, berada di luar kewenangan Polda NTB.

"Karena penangkapan ini kan kewenangan Densus 88 Mabes Polri, jadi kami tidak bisa jelaskan apa tujuannya," ujar dia.

Begitu juga dengan tindak lanjut penyidikannya, apakah akan berlanjut di Mabes Polri atau tetap di Polda NTB. Semuanya, kata dia, berada di bawah kendali Tim Densus 88.

Terduga teroris berinisial Y merupakan pedagang keliling yang ditangkap Densus 88 pada Minggu (28/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News