Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Yogyakarta Berencana Serang Kantor Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Yogyakarta pada Rabu (9/2). Keduanya berinisial RAU (32) dan SU (52).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan untuk RAU ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta.
Dari pemeriksaan diketahui RAU pernah berbaiat pada Abu Bakar Al Baghadadi selaku pimpinan Daulah Islamiyah.
“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. Dia juga pernah melakukan percobaan bom di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2).
Kemudian untuk pelaku SU ditangkap di Bantul, Yogyakarta. Dia disebut telah berbaiat pada ISIS dan Abu Bakar Al Baghadadi pada 2016.
“Lalu pada 2019 berbaiat Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi, dia juga anggota JAD Yogyakarta,” kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa SU pernah mengikuti latihan militer bersama JAD sejak 2016 sampai 2019.
“Dia juga ingin melakukan aksi dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” tegas Ramadhan.
Densus 88 menangkap dua terduga teroris anggota JAD Yogyakarta berinisial RAU dan SU. Mereka diketahui telah berbaiat dengan ISIS.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah