Terduga Teroris Jaringan JI Dibekuk, Perannya Sebagai Donatur dan Fasilitator ke Suriah

Terduga Teroris Jaringan JI Dibekuk, Perannya Sebagai Donatur dan Fasilitator ke Suriah
Anggota Densus 88 menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: FOTO: ANTARA/Solihin/DA/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Tim tindak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang pria diduga bagian dari kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terduga teroris yang ditangkap itu bernama Anang Yudhi Riswanto atau AYR (42).

Anang ditangkap pada Rabu (18/11) pagi tadi di depan Gerbang Kampung Mutiara, Sentul, Bogor.

“Benar pada pukul 08.00 WIB, Rabu 18 November 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris atas nama AYR," ujar Awi ketika dikonfirmasi, Rabu.

Jenderal bintang satu itu menuturkan, terduga teroris tersebut merupakan kelompok dari Jemaaah Islamiyah (JI). Peran pelaku dalam jaringan JI pun cukup sentral.

“Pelaku ini bagian dari Jemaah Islamiyah yang ada di Bogor, Jawa Barat,” kata Awi.

Di antaranya pernah menjabat sebagai sekretaris di organisasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), ikut pertemuan JI di Bandung, dan mengetuai para donator di JI.

Dana yang terkumpul oleh para donatur ini salah satunya digunakan untuk membiayai pengiriman sekitar 80 orang anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Sentul, Bogor, yang berperan sebagai salah satu donatur di Jemaah Islamiyah (JI)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News