Terduga Teroris yang Ditangkap di Banten Berinisial AF, Ada yang Kenal?
jpnn.com, CILEGON - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris pada Jumat (13/8) sekitar pukul 08.35 WIB di Jalan Raya anyer, Kampung Luibadak, Serang, Banten.
Terduga teroris itu berinisial AF. Dari kartu identitas, dia merupakan warga kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
"Tapi yang bersangkutan saat ini ngontrak di alamat Kampung Tangis, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bersama istri inisial A dan orang tuanya inisial K,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Sabtu (14/8).
Tim Densus 88 pada Sabtu (14/8) telah melakukan penggeledahan rumah AF di Kecamatan Mancak, Serang.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon, Polda Banten, melakukan back up dengan menurunkan 45 personel," katanya.
"Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” ujar Sigit. (radarbanten)
Terduga teroris itu ditangkap Densus 88 pada Jumat (13/8) sekitar pukul 08.35 WIB di Jalan Raya anyer, Kampung Luibadak, Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten