Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Makassar Mantan Napiter, Melawan dengan Agresif
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyampaikan perkembangan terkait penindakan terhadap terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ternyata, terduga teroris berinisial MT (49) yang ditembak mati oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri itu ialah mantan narapidana terorisme (napiter).
"MT merupakan mantan napi teroris yang dihukum pada tahun 2013 dan dibebaskan tahun 2016," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4).
Seperti diketahui, MT tewas ditembak Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat hendak ditangkap di kontrakannya Jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel, Kamis (15/4).
Ramadhan menjelaskan Tim Densus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MT, karena melakukan penyerangan secara membabi-buta kepada petugas.
"MT melakukan perlawanan sangat agresif dengan membawa atau mengacungkan dua buah pedang yang cukup panjang dan melakukannya membabi-buta terhadap petugas," ujar Ramadhan.
MT merupakan anggota Jamaah Ansharut Dahulah (JAD) Makassar yang masuk dalam kelompok Villa Mutiara. Sebagaimana diketahui, kelompok Villa Makassar terkait dengan dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.
"Kemudian MT terlibat aksi pelemparan bom pada saat kampanye salah satu calon gubernur inisial YL," kata Ramadhan.
Kabag Penum Polri Kombes Ramadhan mengatakan terduga teroris berinisial MT (49) yang ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror merupakan mantan napiter. Saat penangkapan, MT melakukan perlawanan dengan sangat agresif dengan mengacungkan pedang kepada petugas
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos