Terendus Polisi, Batal Pesta Sabu-sabu di Rumah

Terendus Polisi, Batal Pesta Sabu-sabu di Rumah
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Didik Santoso kini hanya bisa meratapi nasibnya. Kebiasaan buruknya menikmati narkoba mengantarnya ke sel tahanan Polsek Gedangan, Sidoarjo.

Warga Desa Kalisampurno, Tanggulangin, tersebut ditangkap di kamar rumah. Didik digerebek saat akan menikmati sabu-sabu (SS).

''Sebelumnya jadi target incaran kami,'' tutur Kanitreskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman.

Identitas tersangka, lanjut dia, muncul dari laporan warga. Mereka resah dengan perilaku Didik yang akrab dengan narkoba. Informasi itu tidak meleset.

Supratman bersama dua personelnya mendatangi tempat tinggal tersangka. Eh, Didik kedapatan berada di kamar dengan peralatan isap SS di sekitarnya.

''Tidak bisa mengelak,'' ungkapnya.

Didik hanya bisa pasrah. Lelaki yang tidak punya pekerjaan tetap itu langsung dibawa ke kantor polisi. Begitu juga peralatan isap dan sabu-sabu yang ditemukan petugas. Beratnya sekitar 1 gram.

Supratman mengatakan, bandar dari tersangka masih diburu. Kabarnya, narkoba itu dibeli dari Pasuruan. ''Jaringan wilayah selatan,'' ucap polisi dengan satu balok di pundak itu. (edi/c15/hud/jpnn)


Pecandu narkoba tertangkap polisi sebelum berhasil mencicipi sabu-sabu yang baru dibeli.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News