Teresia, Wanita di Dalam Parit dengan 12 Luka Tusukan
Menurut keterangan keluarga, korban akan berangkat ke tempat kerja karena jaraknya hanya sekitar 500 meter. Dalam perjalanan inilah dia disetop pelaku dan terjadi keributan.
"Jadi ada keributan yang kemudian terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Dari keterangan saksi menyebutkan pelaku menggunakan motor kemudian terjadi pertengkaran," ungkap Kapolres.
"Ini juga yang sedang kami dalami apakah pelaku dan korban saling kenal atau ada persoalan lain atau memang niatnya mau melakukan pencurian dengan kekerasan," imbuh Marison.
Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menambahkan, dari keterangan saksi pelaku yang menggunakan sepeda motor mengadang korban yang sedang berjalan kaki. "Saat itu sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku menggunakan pisau dan menikam korban sebanyak 12 kali. Kami masih melakukan pendalaman tentang aksi penikaman ini,”ungkapnya.
Menurutnya, ada dugaan pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Namun, korban yang telah memiliki dua anak ini menolak permintaan pelaku sehingga memicu aksi penikaman tersebut.
Terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan akan membentuk satuan tugas dari Dit Reskrimum yang khusus membantu Polres Jayapura Kota menangani aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan. Misalnya aksi pembegalan motor.
"Satuan ini terdiri dari aparat di Direktorat Kriminal Umum Polda Papua dan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota. Tugasnya untuk mendeteksi jaringan para pelaku aksi pencurian dengan kekerasan yang marak terjadi di Jayapura saat ini," katanya. (jo/ade/nat/jpnn)
Kasus kekerasan dengan korban jiwa makin marak di kota dan kabupaten Jayapura. Jumat (19/5) pagi kemarin, Teresia Lampyompar (42) tewas. Wanita tersebut
Redaktur & Reporter : Adek
- 9 Warga Binaan Kabur dari Lapas Narkotika Jayapura, 4 Sudah Ditangkap
- Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
- Semua Fasilitas Sudah Terbangun, Tidak Ada Alasan PPPK Mangkir dari Tugas-Tugas Dasar
- Polresta Jayapura Kota Bongkar Sindikat Narkoba Modus Baru, Sita Barbuk Rp 2 M
- Sabu-Sabu Senilai Rp 1,3 Miliar Gagal Beredar di Jayapura, Kapolresta: Pengirimnya Seorang Napi
- Satria Vertikal