Tergelincir, Baling-Baling Pesawat Bengkok
jpnn.com - JAYAPURA – Pekan lalu pesawat kargo Jayawijaya Air Satu tergelincir. Kali ini pesawat milik Enggang Air PK-RSC mengalami kejadian yang serupa.
Burung besi itu tergelincir di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Selasa kemarin (9/9) sekitar pukul 12.45 WIT. Penyebab tergelincirnya pesawat tersebut masih diselidiki.
Kabidhumas Polda Papua Kombespol Sulistyo Pudjo Hartono juga membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi. Menurut lelaki yang akrab disapa Pudjo itu, berdasar laporan yang diterimanya, seluruh kondisi pesawat baik.
’’Iya benar, memang ada kecelakaan pesawat Enggang Air. Penyebabnya masih diselidiki,’’ jelas Pudjo via pesan singkatnya.
Menurut dia, pesawat Enggang Air yang berpenumpang sepuluh orang tersebut berangkat dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pukul 11.33 WIT menuju Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Pesawat itu dipiloti Jose dengan kopilot MIN Sung I.
’’Selain sepuluh orang, pesawat tersebut membawa beban 1.212 kilogram. Ketika sampai di wilayah Bandara Mulia, kondisi cuaca normal dengan kecepatan angin 5–8 knot. Namun, entah mengapa, saat landing tiba-tiba pesawat tergelincir ke arah kiri bandara,’’ sambungnya.
Karena tergelincir itu, pesawat Enggang Air mengalami beberapa kerusakan seperti patah di bagian roda depan, roda bagian kiri pesawat lepas, dan baling-baling depan sampai bengkok. Untungnya, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. ’’Upaya untuk mengamankan pesawat tersebut terus dilakukan,’’ ucapnya. (rib/JPNN/c22/diq)
JAYAPURA – Pekan lalu pesawat kargo Jayawijaya Air Satu tergelincir. Kali ini pesawat milik Enggang Air PK-RSC mengalami kejadian yang serupa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara