Tergerus, Impor Teh Diatur
Sabtu, 12 Januari 2013 – 01:21 WIB
”Tujuan kita bukan melarang impor. Produksi teh-teh nasional dalam setiap sachet-nya itu ada komponen impor, makanya enak, justru karena dicampur. Saya belum tahu berapa kisaran peningkatan BM untuk impor produk olahan teh. Tapi saya berharap beleid untuk itu bisa selesai tahun ini,” paparnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Indonesia tahun lalu memproduksi 120 ribu ton daun teh. Permintaan dalam negeri sekarang mencapai 50 persen dari total produksi. Dengan demikian, impor harus dilakukan karena biasanya 60 persen teh lokal diekspor.
”Nah saya meminta rakyat harus diikutkan proses lelang. Selama ini teh yang dilelang adalah hasil teh PTPN. Minat teh cukup tinggi dari luar negeri. Karena itu, kita mengajak manajemen KPB tidak hanya melelang teh hasil PTPN. Kita ingin memikirkan lelang teh hasil rakyat, teknisnya nanti menyusul,” harapnya.
Pelelangan tersebut agar rakyat memperoleh nilai yang lebih maksimal. Dengan demikian dapat mendongkrak kesejahteraan petani teh. "Harga petani naik dan petani tidak mengkonversi dengan tanaman lain. Lagi pula tanaman teh menjaga lingkungan di pegunungan,” pungkasnya. (ers)
JAKARTA - Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan pembedaan skema impor agar industri teh dalam negeri tidak tergerus. Paling tidak, untuk bahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru