Tergila-Gila Pada Pria Selingkuhan, Istri Rela Bunuh Suami Sah
Selasa, 05 Maret 2019 – 02:17 WIB

Istri dan selingkungan yang membunuh suami sah. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Kisah Pilu Suami, 3 Tahun Istri Selingkuh dengan Polisi
Saat ini kedua tersangka, sang istri, IS, dan pria idaman lain (PIL) dikenakan pasal 338 dan subsider 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan kurungan penjara paling lambat 20 tahun. (yos/jpnn)
Uji laboratorium forensik membuktikan bahwa korban dibunuh istri dan pria selingkuhan dengan cara diracuni.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan