Tergila-Gila Pada Pria Selingkuhan, Istri Rela Bunuh Suami Sah
Selasa, 05 Maret 2019 – 02:17 WIB
BACA JUGA : Kisah Pilu Suami, 3 Tahun Istri Selingkuh dengan Polisi
Saat ini kedua tersangka, sang istri, IS, dan pria idaman lain (PIL) dikenakan pasal 338 dan subsider 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan kurungan penjara paling lambat 20 tahun. (yos/jpnn)
Uji laboratorium forensik membuktikan bahwa korban dibunuh istri dan pria selingkuhan dengan cara diracuni.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh