Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Jumat, 30 Juni 2023 – 17:59 WIB

Personel Kepolisian Resor Kota Denpasar menggiring kedua tersangka Rani Rahmawati dan Bayu pada sesi konferensi pers di Mako Polresta Denpasar, Bali, Jumat (30/6/2023). ANTARA/Rolandus Nampu
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan mengatakan pelaku Rani Rahmawati merupakan orang yang berhubungan langsung dengan sang bos yang mereka namakan Melki.
Tersangka Rani Rahmawati kemudian bersama dengan pacarnya nekat menjadi kurir lantaran tergiur dengan tawaran upah dari sang bos.
Saat dihadirkan pada sesi konferensi pers di Mako Polresta Denpasar, kedua sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berjalan lesu dengan posisi tangan diborgol petugas.
Keduanya tidak mengelak telah mengedarkan narkotika jenis ganja dan berperan sebagai kurir. (antara/jpnn)
Sepasang kekasih yang nekat melakukan perbuatan terlarang asal Medan dan Badung, Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali