Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Personel Kepolisian Resor Kota Denpasar menggiring kedua tersangka Rani Rahmawati dan Bayu pada sesi konferensi pers di Mako Polresta Denpasar, Bali, Jumat (30/6/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Mirza Gunawan mengatakan pelaku Rani Rahmawati merupakan orang yang berhubungan langsung dengan sang bos yang mereka namakan Melki.

Tersangka Rani Rahmawati kemudian bersama dengan pacarnya nekat menjadi kurir lantaran tergiur dengan tawaran upah dari sang bos.

Saat dihadirkan pada sesi konferensi pers di Mako Polresta Denpasar, kedua sejoli yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berjalan lesu dengan posisi tangan diborgol petugas.

Keduanya tidak mengelak telah mengedarkan narkotika jenis ganja dan berperan sebagai kurir. (antara/jpnn)


Sepasang kekasih yang nekat melakukan perbuatan terlarang asal Medan dan Badung, Bali.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News