Tergiur Dana Hibah, Puluhan PTS Tertipu
Selasa, 01 Mei 2012 – 07:47 WIB

Tergiur Dana Hibah, Puluhan PTS Tertipu
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar tetap akan menindaklanjuti penipuan ini. Dia mengatakan, penipuan ini merupakan kejahatan murni yang pengusutannya menjadi wewenang polisi. Dia berjanji akan menelusuri apakah ada orang dalam Kemendikbud yang terlibat. "Jika ada orang dalam yang terlibat, kita berhak mengusut dan menjatuhkan sanksi," tutur mantan pimpinan KPK itu. (wan/nw)
JAKARTA - Kucuran dana hibah senilai Rp 190 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kampus swasta (PTS) ternyata dimanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral