Tergiur Dana Hibah, Puluhan PTS Tertipu
Selasa, 01 Mei 2012 – 07:47 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar tetap akan menindaklanjuti penipuan ini. Dia mengatakan, penipuan ini merupakan kejahatan murni yang pengusutannya menjadi wewenang polisi. Dia berjanji akan menelusuri apakah ada orang dalam Kemendikbud yang terlibat. "Jika ada orang dalam yang terlibat, kita berhak mengusut dan menjatuhkan sanksi," tutur mantan pimpinan KPK itu. (wan/nw)
JAKARTA - Kucuran dana hibah senilai Rp 190 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kampus swasta (PTS) ternyata dimanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut