Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
Selasa, 29 Mei 2012 – 22:49 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Meski menyoroti pemda yang banyak membentuk perangkat daerah (dinas/badan), namun dia menyadari hal itu terkait dengan kebijakan pusat. Kementerian/lembaga sering mendorong pemda membuat dinas/badan baru, hanya dengan iming-iming mendapatkan bantuan pusat (dana alokasi pusat).
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ismadi Ananda, pembentukan organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, luas wilayah, dan besaran APBD.
"Perangkat daerah rata-rata terlalu gemuk, padahal fungsinya sedikit. Ini sangat tidak efisien karena menyita banyak anggaran," kata Ismadi di Jakarta, Selasa (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak