Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
Selasa, 29 Mei 2012 – 22:49 WIB

Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Meski menyoroti pemda yang banyak membentuk perangkat daerah (dinas/badan), namun dia menyadari hal itu terkait dengan kebijakan pusat. Kementerian/lembaga sering mendorong pemda membuat dinas/badan baru, hanya dengan iming-iming mendapatkan bantuan pusat (dana alokasi pusat).
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ismadi Ananda, pembentukan organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan memperhatikan variabel jumlah penduduk, luas wilayah, dan besaran APBD.
"Perangkat daerah rata-rata terlalu gemuk, padahal fungsinya sedikit. Ini sangat tidak efisien karena menyita banyak anggaran," kata Ismadi di Jakarta, Selasa (29/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Kabar Gembira soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Kali Ini Percepatan
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini