Tergiur Dana Pusat, Pemda Tambah Perangkat
Selasa, 29 Mei 2012 – 22:49 WIB
"Bagaimana dinas/badan di daerah tidak banyak, kebijakan pusat salah satu pemicunya. Karena ingin mendapatkan dana pusat, pemda akhirnya menambah perangkat daerahnya kendati kesannya mubazir," terangnya.
Terkait dengan reformasi birokrasi, Ismadi mengatakan, seluruh pemda harus melakukan penataan perangkat daerahnya. Di mana, setiap daerah cukup memiliki 12 dinas/badan.
"Kalau penduduknya banyak tapi sumber PAD-nya tinggi, tidak mesti harus 12 dinas/badan. Sebab bila dipaksakan akan menyulitkan daerah bersangkutan," ujarnya sembari menambahkan, pembentukan perangkatan daerah juga disesuikan pembobotan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta secepatnya menetapkan kriteria, jumlah, dan besaran organisasi perangkat daerah. Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024