Tergiur dengan Uang Jutaan Rupiah, Remaja 17 Tahun Ini Nekat Berbuat Terlarang
Selasa, 31 Mei 2022 – 19:25 WIB
Baca Juga: Pulang Mabuk dan Berbuat Tak Terpuji terhadap Ibu Kandung, MJ Tewas Dibacok Sang Kakak
"Ancamannya penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. Akan tetapi kami tetap berkoordinasi dengan Bappas agar dilakukan pendampingan karena pelaku masih di bawah umur," pungkansya. (mcr14/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus remaja 17 tahun yang nekat jadi kurir sabu-sabu seberat 2 kilogram dengan upah Rp 5 juta.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Berbagi Pengalaman dengan Tamu 3 Negara soal Ekonomi
- Survei IDM: Pilkada Kaltim, Petahana Keok Lawan Penantang
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024