Tergiur Duit Miliaran, Kepala Sekolah Ditahan Jaksa
Kamis, 18 Januari 2018 – 23:07 WIB
Pasal itu mengatur hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah denda maksimal Rp 750 juta bagi yang terbukti melanggar.
Belum didapat konfirmasi dari Rusman yang kini menjalani masa pensiun di lembaga pemasyarakatan. (ian/hw/c19/diq/jpnn)
Uang yang seharusnya disimpan di rekening panitia pembangunan sekolah malah sengaja dipindahkan ke rekening pribadi kepsek.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya
- Dirjen Nunuk: 12 Ribu Lebih Guru Penggerak Sudah jadi Kepala Sekolah
- Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo
- 3 Berita Artis Terheboh: Kasus Tiko Aryawardhana Bikin Heboh, Respons BCL Mengejutkan
- Dituduh Menggelapkan Dana Perusahaan, Suami BCL Bakal Gugat Balik
- Suami Dituduh Menggelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, BCL Merespons Begini