Tergiur Honda Beat Harga Rp 10 Juta, Puluhan Orang Kena Tipu
jpnn.com - KUNINGAN – Oknum sales dealer motor Daya Mandiri Motor Ciawigebang berinisial IP (30) sukses menipu puluhan orang di Kabupaten Kuningan , Jawa Barat dengan modus menawarkan promo Honda Beat murah. Untungnya sang penipu ulung sudah dibekuk dan kini mendekam di sel rutan Polsek Ciawigebang.
Menurut Kapolsek Ciawigebang Kompol Erawan, total ada 44 orang yang jadi korban mulut manis IP. Mereka terdiri dari 25 orang yang belum diberikan motornya, 19 diberikan motor kredit dan sebagian lainnya diberikan motor tetapi surat dan nomor rangka atau mesin berbeda.
“Berkasnya masih kami proses. Namun penahanan tersangka sudah kami pindahkan ke sel Mapolres Kuningan,” ungkap Kapolsek kepada radarcirebon.com, Jumat (6/5).
Erawan menjelaskan, pelaku menawarkan motor Honda Beat dengan Rp 10 juta. Padahal, di pasaran motor jenis matic itu dilepas dengan harga mencapai Rp 14,7 juta,
Kenyataannya, penawaran itu hanya akal-akalan tersangka untuk mendapatkan banyak konsumen. Ada beberapa korban yang sudah membayar uang sebesar Rp 10 juta untuk motor seharga Rp 14,7 juta, dan kekurangannya ditutup dari pembayaran korban lainnya.
“Beberapa korban mengaku mendapatkan motor sesuai dengan yang dijanjikan. Namun beberapa lainnya ada yang hanya mendapat motor Honda Beat tersebut selama 3-5 hari, kemudian diganti dengan motor lain namun konsumen harus melakukan pembayaran secara kredit,” kata Erawan.
Atas perbuatan tersebut, praktis membuat banyak konsumen yang merasa tertipu. Tersangka pun dikenakan pasal 378 junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Penanggung Jawab Training and Culture Daya Mandiri Motor Sonny R. Hidayat mengatakan, semua perbuatan tersangka adalah tanggung jawab pribadi, bukan perusahaan. Tersangka sendiri telah dipecat per 18 April 2016.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground