Tergiur Ikut Arisan Malah Tertipu Rp 21 Miliar
jpnn.com, BANDUNG - Tersangka penyelenggara arisan bodong yang diduga merugikan warga mencapai Rp 21 miliar menggunakan sejumlah uang tersebut untuk membeli mobil.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri berinisial MAW (23) dan HTP (24).
Ibrahim menyebut mobil yang kini telah disita polisi merupakan berjenis Toyota Agya.
"Memang sudah ada aliran dana yang ditelusuri, salah satu barang bukti di sini ada mobil, ini merupakan pembelian dari hasil penipuan ini, mobil Agya," kata Ibrahim di Bandung, Jumat.
Selain mobil, menurutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan rekening pelaku, sejumlah ponsel, dan berkas barang bukti lainnya.
Dari penipuan berkedok arisan yang dijalankan tersangka, Ibrahim menyebut ada sekitar 150 orang yang menjadi korban.
Namun, kata dia, sejauh ini baru sebanyak 98 orang yang melaporkan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP).
"Sampai sekarang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi korban, dan tiga saksi dari pihak bank, dan ahli pidana dan ahli UU ITE," katanya.
Arisan bodong makin marak di masyarakat. Ratusan orang tertipu iming-iming yang dijanjikan suami istri ini.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!