Tergiur Intan Dari Alam Gaib, Bu Hajah Tertipu Rp 5 M
Jumat, 20 Januari 2017 – 21:17 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Banjarmasin menghadirkan hajah Aisah dalam persidangan, Kamis (19/1).
Wanita 72 tahun itu datang sebagai saksi sekaligus korban penipuan yang dilakukan Junaidi.
Asiah menderita kerugian hingga Rp 5 miliar setelah ditipu pria 42 tahun itu.
Kepada majelis hakim yang diketuai Wedhayati dan hakim anggota Teguh Santoso serta Vonny Trisaningsih, Asia membeberkan kejadian yang dialaminya.
Dia mengatakan, penipuan itu berlangsung sepanjang 2013-2015.
Penipuan pertama terjadi pada 2013 ketika Asiah mengalami sakit lutut.
Dia lantas meminta Siti Rahimah yang merupakan istri Junaidi mengurut.
Setelah itu, Siti meminjam uang Rp 1 juta kepada Aisah.
Pengadilan Negeri Banjarmasin menghadirkan hajah Aisah dalam persidangan, Kamis (19/1).
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan