Tergiur Intan dari Alam Gaib, Rp 5 Miliar Raib
Jumat, 20 Januari 2017 – 00:53 WIB
“Masjid itu kata Rahimah, berlokasi di kawasan Komplek KCG, tidak jauh dari rumah saya. Tapi sampai saat ini tidak ada, kalau uang sebanyak itu hasil penjualan tanah,” ucapnya, soal asal uang hingga Rp 5 miliar.
Majelis hakim dan pengunjung sidang dibuat tertegun dengan peristiwa yang dialami korban.
Sementara Jaksa Penuntut Umum Wahid mengungkapkan terdakwa Junaidi dihadirkan sendirian karena istrinya masih dalam pengejaran polisi atau (DPO).(lan)
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kemarin (19/1) menggelar kasus penipuan dengan terdakwa terdakwa Junaidi (42)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan