Tergiur jadi Pembantu, Gadis Cantik Dipaksa jadi Pemuas Nafsu
Kamis, 26 Maret 2015 – 06:28 WIB

Tergiur jadi Pembantu, Gadis Cantik Dipaksa jadi Pemuas Nafsu
"Korban ingin membantu ekonomi keluarga," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain pasal tersebut, polisi juga akan menerapkan pasal 332 ayat 1 huruf ke 1e KUHP tentang melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelasnya.(jok/bdg/jpnn)
PURBALINGGA - Dijanjikan mendapatkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, Bunga (16) -- bukan nama sebenarnya justru harus merelakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang